Fakta-fakta Varian Omicron yang Wajib Diketahui, Ini Penjelasannya
Varian Omicron merupakan sebuah varian terbaru yang saat ini menjadi varian yang secara mayoritas ditemukan di berbagai negara.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Virus varian terbaru B.1.1.529 atau (Omicron) pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada tanggal 24 November 2021.
Varian Omicron merupakan sebuah varian terbaru yang saat ini menjadi varian yang secara mayoritas ditemukan di berbagai negara.
World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasikannya sebagai "varian yang diwaspadai" (variant of concern).
Diketahui, saat ini kasus varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia pada 15 Desember 2021.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang dikutip dari keterangan pers Kementerian Kesehatan RI Kamis (16/12/2021).
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik: Prokes Jangan Kendor
Baca juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Ciri-ciri Gejala dan Cara Penanganannya
Fakta Omicron
Dikutip dari promkes.kemkes.go.id, berikut ini adalah beberapa fakta yang harus masyarakat ketahui mengenai Covid-19 varian Omicron:
1. Bukti awal penelitian varian ini menunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi berulang
2. Belum ada bukti bahwa varian ini dapat menular lebih cepat atau menyebabkan gejala lebih parah dibanding varian lain
3. Saat ini tes PCR masih bisa mendeteksi varian Omicron
4. Klasifikasi WHO: varian yang diwaspadai
Dengan mengetahui beberapa poin diatas, diharapkan masyarakat Indonesia untuk tidak menjadi panik dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Yaitu dengan vaksinasi Covid-19, serta hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan penyebarluasan Covid-19 di tengah masyarakat.