Jenis Vaksin, Syarat, dan Cara Daftar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Berikut ini jenis vaksin, syarat, dan cara mendaftar vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Editor: Miftah
Melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
Bersamaan dengan ini, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Jokowi Sebut 26,5 Juta Anak di Indonesia akan Disuntik Vaksin
Baca juga: Gaya Jokowi, Wali Kota Bogor dan Aparat TNI-Polri Bujuk serta Hibur Anak SD saat Vaksinasi
Jenis Vaksin Anak
Mengutip dari Sehat Negeriku, jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.
Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Kemenkes merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin.
Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.
Pelaksanaan Vaksin Anak
Dikutip dari laman Covid19, dalam pelaksanaan vaksinasi anak dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas.
Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.
Vaksinasi COVID-19 pada anak tidak menjadi prasyarat pembelajaran tatap muka.
Strategi Pelaksanaan Vaksinasi Anak
Masih dari laman Covid19, strategi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di antaranya dengan sosialisasi dan koordinasi di jajaran internal dan lintas sektor, pencatatan hasil layanan dalam aplikasi Pcare Vaksinasi (dalam kategori anak).
Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen yang cantumkan NIK anak, serta mengintegrasikannya dengan kegiatan imunisasi rutin dan atau tambahan pemetaan SDM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.