Omicron Masuk Indonesia, Moeldoko: Pemerintah Belum Ubah Aturan Nataru, Ini Penjelasannya
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko turut merespon kabar masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko turut merespon kabar masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Moeldoko menyebut, hingga saat ini belum ada perubahan aturan menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang.
Aturan perjalan selama Nataru, kata Moeldoko, masih mengacu pada aturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Apabila ada aturan khusus, pemerintah akan sesegera mungkin mengumumkan aturan terbaru.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko di Gedung Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali.
"Saya pikir kebijakan (libur) Nataru sementara berjalan seperti (Inmendagri Nomor 66) itu."
Baca juga: Sudah Masuk Indonesia, Ini yang Perlu Diketahui tentang Covid-19 Omicron, Gejala dan Cara Menyikapi
"Nanti kalau ada hal yang khusus pasti akan ada langkah dari pemerintah. Kita lihat perkembangannya," kata Moeldoko dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Untuk itu, Moeldoko meminta masyarakat mempercepat vaksinasi.
Termasuk menggencarkan testing dan tracing untuk mencegah varian Omicron kian meluas.
Selain itu, sesuai anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh pihak harus sadar untuk menjalankan proses karantina dengan baik.
"Untuk itulah ada sebuah penegasan lagi dari Pak Presiden pada sidang kabinet kemarin bahwa karantina harus dijalankan secara sungguh-sungguh," kata Moeldoko.
Baca juga: Isu Hoaks Beredar Sepekan Terakhir, Pfizer dan WHO Bekerjasama Munculkan Varian Covid-19 Omicron
5 Orang Diduga Terpapar Virus Omicron
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengumumkan hasil tes lima orang diduga terpapar virus Covid-19 varian Omicron, Minggu (19/12/2021) ini.
Saat ini genome sequencing kelima orang tersebut sedang dalam pemeriksaan.