Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktis dan Mudah, Kini Pindah Faskes Bisa lewat Mobile JKN

Peserta JKN-KIS Iriani Yarangga mengaku puas menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengubah FKTP.

zoom-in Praktis dan Mudah, Kini Pindah Faskes Bisa lewat Mobile JKN
DOK. BPJS Kesehatan
Peserta JKN-KIS Iriani Yarangga mengaku puas menggunakan aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang karyawan sebuah perusahaan di Kabupaten Mappi, Papua, Iriani Yarangga mengaku puas menggunakan aplikasi Mobile JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengurus perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Awalnya saya mau ke kantor BPJS Kesehatan untuk (mengurus) perpindahan FKTP, kebetulan ada kegiatan mobile customer service (MCS), akhirnya saya dapat informasi mengenai Mobile JKN,” kata Iriani dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).

Setelah mendapatkan informasi mengenai Mobile JKN, ia pun dapat mengubah FKTP tanpa perlu ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca juga: Proses Melahirkan Berjalan Lancar, Wanita Ini Bersyukur Punya JKN-KIS

“Setelah saya coba, saya rasa ini aplikasi yang wajib dimiliki oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Iriani.

Wanita yang telah menggunakan aplikasi Mobile JKN selama beberapa bulan itu mengatakan, aplikasi ini memiliki manfaat besar, terlebih pada masa pandemi Covid-19.

Iraini mengatakan, Mobile JKN memiliki manfaat besar, terutama selama masa pandemi Covid-19. Kondisi inilah yang membuat dirinya betah menggunakan aplikasi Mobile JKN selama berbulan-bulan lamanya.

Adapun beberapa layanan administrasi yang dilayani antara lain perpindahan FKTP, pemeriksaan ketersedian tempat tidur di rumah sakit, konsultasi dengan dokter, hingga skrining riwayat penyakit.

Baca juga: BPJS Kesehatan Disebut Sulit, Peserta JKN-KIS: Mereka Belum Merasakan Manfaatnya

BERITA REKOMENDASI

“Melalui skrining riwayat penyakit, saya bisa melihat seberapa besar risiko saya terpapar penyakit,” jelas Iriani.

Tak hanya itu, lanjut dia, aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan peserta JKN-KIS mengakses kartu JKN-KIS digital. Dengan demikian, peserta tidak perlu khawatir jika kartu JKN-KIS fisik tertinggal di rumah atau hilang saat akan berobat ke fasilitas kesehatan (faskes).

“Fitur kartu JKN-KIS digital sangat bagus. Saya tidak perlu ragu lagi (jika) kartu JKN-KIS saya hilang maupun rusak,” katanya.

Iriani berharap, aplikasi Mobile JKN dapat terus dikembangkan agar masyarakat bisa semakin mudah mengakses layanan kesehatan.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas