Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hillary Brigitta Lasut, Politisi Nasdem yang Sebut Anggota Dewan Setara Presiden

Berikut profil Hillary Brigitta Lasut, politisi nasdem dan anggota termuda DPR yang sebut anggota dewan setara Presiden.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Hillary Brigitta Lasut, Politisi Nasdem yang Sebut Anggota Dewan Setara Presiden
Instagram: @hillarybrigitta
Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI Komisi III 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dari Hillary Brigitta Lasut, politisi Nasdem sekaligus anggota termuda di DPR RI.

Nama Hillary Brigitta Lasut tengah menjadi sorotan karena menyebut kedudukan anggota dewan setara dengan presiden.

Hal ini berawal dari ramainya kabar anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela tidak melakukan karantina sepulang dari liburan ke Turki.

Menurut anggota Komisi I DPR ini, tidak ada yang salah apabila anggota dewan melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.

Anggota DPR termuda yang berasal dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Di hari pertama Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota DPR dan memimpin sidang paripurna, dirinya dihujani interupsi dan itu dijadikan pelajaran berharga baginya. Tribunnews/Jeprima
Anggota DPR termuda yang berasal dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Di hari pertama Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota DPR dan memimpin sidang paripurna, dirinya dihujani interupsi dan itu dijadikan pelajaran berharga baginya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dia melihat, presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan."

"Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021), dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku khawatir, apabila DPR tidak boleh melakukan karantina mandiri dapat mendiskreditkan kesetaraan lembaga, padahal DPR merupakan lembaga yang mengawasi kinerja presiden.

Baca juga: TNI AD Terima Surat Pembatalan dan Permintaan Maaf Hillary Brigitta Lasut Soal Permohonan Ajudan

Baca juga: Hillary Brigitta Akhirnya Bikin Surat Permintaan Maaf ke Jenderal TNI Dudung, Ini Isinya

Hillary menuturkan, DPR sejatinya bersifat kolektif kolegial. Artinya 575 anggota DPR, baik pimpinan DPR maupun anggota biasa, sama-sama membentuk lembaga DPR.

Ia berpendapat, tidak tepat apabila hanya pimpinan DPR yang dianggap setara dengan presiden.

Karena, menurutnya, pimpinan DPR dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang.

Sontak, pernyataan Hillary sempat menjadi sorotan.

Bahkan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun menganggap pernyataannya berlebihan.

Profil Singkat Hillary Brigitta Lasut

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas