Diikuti Ribuan Anggota, Senkom Mitra Polri Gelar Diklatnas
Senkom Mitra Polri juga terlibat dalam penanganan korbanbencana alam yang sedang terjadi akhir-akhir ini
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai warga negara Indonesia yang baik mestinya tunduk dan patuh terhadap pemerintah yang sah yang berdasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 khususnya Pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara.
Pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Dari kedua ketentuan tersebut dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional bagi warga negara Indonesia.
Demikian disampaikan Katno Hadi, SE, Ketua Umum Senkom Mitra Polri saat mengantar sambutan pada acara pembukaan Diklatnas yang diselenggarkan Senkom Mitra Polri, Kamis,(16/12/2021) di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Senkom Mitra Polri Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: KKP: Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengelolaan Ruang Laut Melonjak 4 Kali Lipat
“Keberadaan Senkom sudah diakui sebagai mitra dari berbagai insitusi, dengan Polri kita bermitra dalam hal kamtibmas, dengan BNPB dan Basarnas kita kerjasama dengan Senkom Rescue di bidang kebencanaan, dan dengan Kemhan, kita siapkan anggota Senkom untuk bela negara, dan itu semua sudah tertuang dalam MoU masing-masing,” kata H.Katno Hadi.
H.Katno Hadi selanjutnya menyampaikan tentang banyak hal yang telah dikerjakan oleh Senkom, terutama di masa pandemi Covid-19.
Anggota Senkom di setiap daerah bergerak membantu menekan penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi hingga menjadi tracer di kelurahan-kelurahan dan kecamatan-kecamatan di pelosok tanah air.
Senkom Mitra Polri juga terlibat dalam penanganan korbanbencana alam yang sedang terjadi akhir-akhir ini.
Saat erupsi Gunung Semeru, Senkom Rescue turun langsung sejak awal kejadian.
Pembukaan diklatnas anggota Senkom diselenggarakan secara hybrid dengan 300 peserta mengikuti secara offlinedi Pusdiklat dan 11.700 anggota mengikuti secara online melalui SDC dan aplikasiZoom.
Mereka berasal dari 430 kabupten/kota dari 34 provinsi. Diklat dibuka secara resmi oleh Dirjen Pothan Kemhan, Mayjen Dadang Hendrayudha.
Mayjen Dadang, Dirjen Pothan Kemhan selain membuka acara Diklatnas tersebut sekaligus memberikan materi tentang Bela Negara. Ia mengaku kagum saat sambutan pembukaanya, sekaligus mengapresiasi dan mengharap organisasi serupa bisa mencontoh Senkom.
Usai pembukaan dan pemaparan dari Dirjen Pothan Kemhan, acara selanjutnya diteruskan dengan penanda tanganan perpanjangan MoU, antara BNN dengan Senkom dilajutkan dengan hal yang sama penandatanganan bersama Basarnas oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dengan Ketua Umum Senkom Mitra Polri H.Katno Hadi, SE.
Usai penanda tanganan, pembekalan dari BNN dan Basarnas yang disampaikan langsung oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.