Kasus Investasi Bodong, Wakil Ketua Komisi III: Selain Tangkap Pelaku, Masyarakat Harus Diedukasi
Menanggapi perkembangan kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial B terkait kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga Rp 1,3 triliun.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, sudah ada tiga penetapan tersangka, dan dua orang lagi yang saat ini masih dalam pencarian oleh penyidik.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya.
Sahroni juga meminta agar para pelaku terus dikejar dan mendapat hukuman yang maksimal.
Baca juga: Fraksi Nasdem Dorong RUU Penyadapan Harus Berbasis HAM
“Apresiasi bareskrim Polri yang telah dengan sangat sigap dan cepat menangkap para pelaku. Saya juga meminta agar kepolisian terus mengejar pelaku sampai manapun, dan semoga dalam prosesnya nanti mereka bisa dihukum maksimal. Ini penting sekali agar para pelaku bisnis investasi abal-abal ini jera,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepolisian agar meningkatkan edukasi dan pencegahan terhadap masyarakat terkait investasi bodong ini.
Menurutnya, jumlah korban yang telah tertipu investasi bodong di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
“Kita sering kali mendengar tentang penipuan investasi bodong yang tentunya sangat merugikan masyarakat. Karena itu, saya juga meminta kepolisian agar meningkatkan pencegahan serta edukasi di masyarakat terkait hal ini, agar kita bisa memberantas hal serupa di masa depan. Karena kasian masyarakat, uang yang hilang itu tidak sedikit,” pungkas Sahroni.