Kemensos Berikan Layanan Rehabilitasi Anak Korban KDRT di Padang Lawas Utara
Tim gabungan dua balai bertemu Rahmat (29), warga yang menemukan R bersama perangkat desa.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Karya Bahagia Medan dan Balai Handayani Jakarta memberikan layanan rehabilitasi untuk seorang anak berinisial R yanh menjadi korban KDRT dengan badan penuh luka.
Layanan rehabilitasi diberikan kepasa R setelah mendapat persetujuan pihak terkait.
"Tim balai tiba di Padang Lawas Utara pada Jumat (10/12) dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan ditemui oleh Aspan, Kabid Rehabilitasi Sosial Padang Lawas Utara dan melanjutkan ke lokasi di mana R dirawat oleh warga," kata Kepala Balai Handayani Hasrifah Musa melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Tim gabungan dua balai bertemu Rahmat (29), warga yang menemukan R bersama perangkat desa.
Baca juga: Viral Pelaku KDRT Mengamuk di Bandung, Pelaku Sebelumnya Sebar Video Siksa Istri ke Grup Sekolah
Dalam pertemuan tersebut, tim balai meminta kronologis kasus R dan perkembangan anak selama dalam pengasuhan warga.
Rahmat bercerita saat ia dan istrinya tengah berladang tidak jauh dari rumahnya. R menghampiri pasangan itu dengan kondisi banyak luka di tubuh.
Melihat kondisi tersebut Rahmat membawa ke rumahnya dan melaporkan pada kepala desa. Selanjutnya didampingi Kepala Desa melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengamankan ayah kandung dan ibu tiri R. Di hadapan polisi, orangtua R mengakui semua perbuatannya.
"Setelah mendengar kronologis dari pelapor, tim bersama R, Rahmat dan perangkat desa didampingi Sakti Peksos, serta Dinas Sosial mendatangi Polres Tapanuli Selatan," kata Hasrifah.
Tim menyampaikan rencana intervensi dengan membawa R ke Balai Handayani Jakarta untuk mendapatkan perlindungan sementara selama orangtuanya dalam proses hukum.
Balai Handayani Jakarta difasilitasi oleh Balai Karya Bahagia Medan menyatakan siap memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis R dan memberikan perlindungan selama orang tua dalam proses hukum.
Pada Senin (12/12) R sudah dirujuk ke Balai Handayani didampingi oleh pekerja sosial, perawat dan psikolog dari kedua balai untuk mendapatkan intervensi sosial lanjutan dari Balai Handayani di Jakarta.