Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri Resmi Pensiun dari Polri

Komisaris Jenderal Firli Bahuri resmi pensiun sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua KPK Komjen Firli Bahuri Resmi Pensiun dari Polri
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Firli Bahuri resmi pensiun sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen mutasi tersebut. 

"Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Sebelumnya, Firli Bahuri berulang tahun pada Senin (8/11/2021). 

Baca juga: Surat Telegram Kapolri Terbit, 7 Kapolda Dimutasi, Ini Nama-namanya

Kini usia Firli Bahuri tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.

Berita Rekomendasi

Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun.

Terkait hal tersebut, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri terdahulu menjelaskan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.

"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," kata Argo saat dikonfirmasi terkait masa pensiun Firli Bahuri.

Menurut hitung-hitungan Argo, Firli Bahuri pensiun pada 1 Desember 2021. 

Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.

Baca juga: Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan Promosi Jadi Karo Penmas Divisi Humas Polri

"Kalau tanggal 8 November [ulang tahunnya], maka terhitung tanggal 1 Desember [pensiun]," ujar Argo.

Semasa mengabdi sebagai anggota Polri, Firli Bahuri beberapa kali mengisi jabatan strategis seperti Wakapolda Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Karodalops Sops Polri, Wakapolda Jateng, Kapolda NTB, Kapolda Sumsel.

Sementara di KPK, sebelum menjadi ketua periode 2019-2023, ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas