Soal Dugaan Suap Rp 40 Juta dari Rachel Vennya, Satgas Covid-19: Kami Dukung Pengungkapan Polisi
Satgas Covid-19 tanggapi soal dugaan suap Rp 40 Juta dari Rachel Vennya, akui merasa terganggu: Kami Dukung Pengungkapan Polisi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kabar dugaan selebgram Rachel Vennya membayar suap pada Satgas Penanganan Covid-19 sebesar Rp 40 Juta agar terbebas dari kewajiban karantina usai perjalanan luar negeri, beredar di publik
Atas dugaan tersebut, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi pun memberi tanggapannya.
Pihaknya mengaku merasa terganggu atas dugaan aliran dana Rp 40 Juta itu.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Respons Positif Said Aqil Soal Pilih Vaksin Covid-19 Halal
Untuk itu, Sonny mendukung kepolisian mengusut tuntas dugaan suap tersebut.
"Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran 40 juta itu ke kami."
"Pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang”, tegas Sonny, dikutip dari laman pers Covid19.go.id, Jumat (17/12/2021).
Sonny menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bukan lah superbody, karena tak punya kewenangan dalam hal penindakan.
Baca juga: Kasus Rachel Vennya Belum Selesai? Ternyata Polisi Juga Usut Uang Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara
Ia menekankan, setiap pelanggaran akan tindak secara hukum.
"Satgas tidak memiliki kewenangan penindakan. Setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum," jelas dia.
Selain itu, Sonny juga meminta masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak platform komunikasi milik satgas dan pemerintah, dengan menjadikan sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait COVID-19.
Bukan menjadikan platform sebagai sasaran kemarahan terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat."
"Netizen agar bijak dan mendukung upaya kita bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia,” tutur Sonny.
Baca juga: Rachel Vennya Bayar Rp40 Juta untuk Kabur Karantina, Mahfud MD Sebut Itu Pungli, Minta Diusut Tuntas
Diketahui, dugaan suap Rp 40 Juta itu juga disorot oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menopolhukam) Mahfud MD.