Dipolisikan atas Kasus Dugaan SARA, Eggi Sudjana Bilang Ada Lima Hal yang Harus Dicermati Pelapor
Atas adanya pelaporan itu, Eggi mengatakan, ada lima hal yang seharusnya dicermati terlebih dahulu oleh pelapor sebelum membuat laporan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
"Seperti ini tidak boleh di publish atau dilaporkan. cukup dengan saling maaf, kan ada tuh Surat Edaran Kapolri. gak tau nomor berapa," ucapnya.
Sementara pada poin terakhir, dirinya mempermasalahkan lokasi kejadian dari perkara tersebut. Kata dia, jika merujuk pada laporan, periwtia itu terjadi pada 7 Desember 2021, di Jakarta Selatan. Sedangkan pada tanggal tersebut, dirinya tidak berada di lokasi yang dimaksud.
Baca juga: Kuasa Hukum Duga Pelaporan Terhadap Bahar Bin Smith Karena Singgung KSAD Dudung Abdurrachman
Atas hal itu, dirinya meminta untuk terkait locus delik dari perkara ini harusnya diperjelas oleh pelapor.
"Jadi tolong itu locus and delik nya kalau di Jakarta dipastikan saya enggak (ke sana) tanggal 7 itu karena saya selalu di Bogor jadi dia ngelaporin hantu apa siapa dia," ucap Eggi.
Keseluruhan poin yang diungkapkan itu juga kata Eggi harus menjadi perhatian khusus bagi penyidik Polda Metro Jaya.
"Lima itu harus dibahas dan polisi tolong dengan cermat dong 5 hal itu dipelajari dengan serius jangan main laporan diterima-terima aja," tukasnya.
Diketahui, dalam laporan polisi yang terigester dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut, diketahui turut terlibat, Habib Bahar bin Smith sebagai terlapor.
Keduanya diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sementara itu, belakangan diketahui bahwa laporan pertama terhadap Bahar dan Eggi dilayangkan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab.
Ia melaporkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana lantaran pernyataan keduanya yang menyerang Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurahman soal pernyataan 'Tuhan bukan orang Arab'.
"Bahwa Eggi Sujana dalam podcast akun YouTube Eggi Sudjana dan 'Revolusi Akhlak' berupaya memelintir bahasa pak Dudung yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'. Dibuat seolah-olah pak Dudung menyetarakan Allah SWT dengan manusia," kata Husin dalam keterangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.