Kemenkes Telusuri Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Kemungkinan Masuk pada 27 November 2021
Kemenkes telusuri kasus pertama Omicron masuk ke Indonesia, diduga dibawa WNI dari Nigeria ke Wisma Atlet saat menjalani karantina. Simak di sini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi asal usul Covid-19 varian Omicron yang masuk pertama kali ke Indonesia.
Menurut laporan dalam laman kemkes.go.id, kasus pertama positif Omicron diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) dari Nigeria yang tiba di Wisma Atlet pada Sabtu (27/112021).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, pada Kamis (16/12/2021), adanya temuan kasus varian Omicron yang terdeteksi pada seorang petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta yang berinisial N.
Menurut tim pelacakan, N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal itu dapat disimpulkan, N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.
Baca juga: Omicron Sudah Masuk ke 89 Negara Termasuk Indonesia, Ini Loh Masker yang Direkomendasikan
Baca juga: IDI Sebut Omicron Gejalanya Lebih Ringan Dibanding Varian Lain, Tapi Penularannya 5 Kali Lebih Cepat
N tertular dari WNI yang datang dari Nigeria
Kemenkes merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang.
Kasus pertama yang mendekati suspek adalah WNI berinisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada Sabtu (27/11/2021).
Tercatat ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet periode 24 November hingga 3 Desember 2021.
Hasil tracing menunjukkan satu orang, TF, sebagai probable yang kemungkinan besar tertular Omicron.
Saat ini, hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negative.
Baca juga: Terungkap Asal Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Diduga dari WNI yang Datang dari Nigeria
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia Sejak 27 November, Diduga Ditularkan oleh WNI yang Datang dari Nigeria
Fungsi Karantina
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid, mengatakan, terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan bukti dari fungsi utama karantina untuk setiap orang yang masuk ke Indonesia.
Pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan sebelum hingga sesudah karantina.
Dengan demikian, jika pelaku perjalanan tersebut dinyatakan positif Covid-19, maka dapat segera dilakukan tracing.
Fungsi lain dari karantina, yaitu untuk memberikan penanganan langsung dari petugas medis jika terdapat pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina."
"Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” katanya dr Nadia.
Masyarakat harus tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan Covid-19 varian lainnya.
“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak."
"Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat," katanya.
Diketahui, varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta, merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu WGS, Whole Genome Sequencing, untuk Hadapi Omicron: Pengertian dan Cara Kerjanya
Baca juga: Mutasinya Disebut Lebih Cepat, Apa Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron dan Delta?
Langkah Pencegahan Penyebaran Omicron Menurut WHO
Sehubungan dengan menyebarnya varian Omicron ke berbagai negara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau pada seluruh masyarakat dunia untuk melakukan berbagai cara pencegahan.
Direktur-Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan varian Omicron telah menyebar ke 77 negara menurut perhitungan per Selasa (14/12/2021).
Program Vaksinasi harus lebih digencarkan
Menurut laporan dalam laman PBB, Tedros menyarankan beberapa pencegahan yang diperlukan selain melalui vaksinasi.
Tedros mengatakan, vaksin mengalami penurunan kecil dalam efektifitas terhadap penyakit.
Beberapa negara telah mulai menggunakan vaksin booster untuk meningkatkan kekebalan, meski bukti keefektifan cara ini belum pasti.
“Bersama-sama, kita akan menyelamatkan sebagian besar nyawa dengan memastikan petugas kesehatan, orang tua, dan kelompok berisiko lainnya menerima dosis vaksin utama mereka."
“Di sebagian besar negara, mereka yang dirawat di rumah sakit dan sekarat adalah mereka yang belum divaksinasi."
"Jadi, prioritasnya harus memvaksinasi yang tidak divaksinasi, bahkan di negara-negara dengan akses paling banyak ke vaksin,” ungkap Tedros.
Sebanyak 41 negara masih belum dapat memvaksinasi bahkan 10% dari populasinya, dan 98 negara belum mencapai 40%.
Baca juga: Ketidakpastian Akibat Omicron Gerus Harga Minyak dalam Sepekan
Baca juga: Belanda Lockdown selama Natal dan Tahun Baru Gara-gara Covid-19 Varian Omicron
Penyediaan layanan kesehatan yang memadai
Lebih lanjut, Direktur Regional Wilayah Asia Tenggara WHO, Dr Poonam Khetrapal Singh, mengatakan hal yang serupa.
Melalui laman WHO, Dr Poonam menyatakan Omicron tidak boleh dianggap sepele, bahkan jika penyakit yang disebabkan tergolong ringan.
Ia menyarankan kapasitas perawatan kesehatan termasuk tempat tidur ICU, ketersediaan oksigen, staf perawatan kesehatan yang memadai, dan kapasitas ruang harus ditinjau di semua tingkatan, untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus.
“Itu semua harus terus kita lakukan. Melindungi diri sendiri dan melindungi satu sama lain," katanya.
"Vaksinasi, pakai masker, jaga jarak, buka jendela, bersihkan tangan dan batuk serta bersin dengan aman. Terus lakukan semua tindakan pencegahan bahkan setelah mengambil dosis vaksin,” lanjut Dr Poonam.
Tertib menerapkan Protokol Kesehatan
Adapun langkah perlindungan kesehatan masyarakat dan sosial mencakup pengawasan, pengujian, pengurutan genetik, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina.
Sedangkan tindakan perlindungan pribadi yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan terutama di tempat tertutup dan terbatas, serta menjaga kebersihan tangan.
Selain itu, baik secara pribadi maupun peraturan masyarakat harus menerapkan physical distancing, mengatur jumlah orang yang menghadiri pertemuan, dan menjaga jarak di tempat umum atau tempat kerja.
WHO telah mengadvokasi agar langkah-langkah tersebut disesuaikan dengan pengaturan dan kondisi lokal, dan diimplementasikan pada waktu yang tepat agar efektif.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Covid-19 Varian Omicron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.