Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah setelah Ditemukan Kasus Omicron
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kasus Covid-19 masih rendah setelah terdeteksinya Omicron di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kasus Covid-19 masih rendah setelah terdeteksinya Omicron di Indonesia.
Meski terkendali, pemerintah tetap memantau perkembangan kasus Covid-19 dan mengantisipasi lonjakan kasus varian Omicron.
Hal itu, disampaikan Menko Marves dalam keterangan pers dalam Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin (20/12/2021)
“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin.
“Hari ini kita telah melewati 157 hari sejak puncak kasus varian Delta. Yang terus menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19," imbuhnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Kejar Target 2 Juta Anak Jateng Divaksin Covid-19
Luhut mengungkapkan, angka terus menunjukkan terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia.
Namun, Luhut menegaskan pemerintah akan tetap menggunakan level PPKM sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah mempersiapkan skenario menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus akibat varian Omicron.
“Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari.”
“Kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari."
“Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” ucap Luhut.
Pemerintah juga memantau pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata yang menunjukkan peningkatan cukup signifikan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan vaksinasi, terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.
Imbauan Tidak Bepergian ke Luar Negeri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.