Satgas Covid-19 Tanggapi Video Viral Biaya Karantina di Hotel Mahal, Tembus Rp 19 Juta
Menurut Satgas Covid-19, harga sewa hotel untuk karantina sebesar Rp 19 juta yang disebutkan seperti di video itu adalah biaya untuk hotel bintang 5.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Warta Kota, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebuah video yang menunjukkan penumpukan penumpang di ruang tunggu bagasi Terminal 3 Kedatangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tersebar viral di sosial media dan juga aplikasi WhatsApp.
Dalam video tersebut terdapat suara seorang wanita yang mengungkapkan, penyebab penumpukan penumpang untuk antre dibawa ke tempat karantina wisma atlet, karena untuk karantina di hotel biaya yang dikenakan sangat mahal.
Yakni mencapai harga Rp 19 juta per orang.
"Ini benar-benar Pemerintah Indonesia penyiksaan terhadap rakyatnya. Mau di hotel, satu orangnya Rp 19 juta, kalau 22 orang berapa duit (harganya), bisa ratusan juta."
"Jadi mending kita menderita kaya pepes, orang pada tidur sambil berdiri," kata seorang wanita dalam video tersebut.
"Ini Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagian, yang turis kaya kita hanya sebagian kecil, dan kita punya hak atas Wisma Atlet juga. Banyak calo-calo yang membujuk kita supaya di hotel, bener-bener mafianya luar biasa," sambungnya.
Baca juga: Penularan Omicron Meluas, Menparekraf: Batalkan Bepergian ke Luar Negeri Jika Tak Mendesak
Menanggapi video viral tersebut, pihak Satgas Covid-19 Udara Bandara Soekarno-Hatta angkat suara.
Komandan Satgas Covid-19 Udara Bandara Soekarno-Hatta, Letkol Agus Listiyono mengatakan, harga sewa hotel untuk tempat karantina sebesar Rp 19 juta yang disebutkan seperti di video itu, adalah biaya untuk hotel bintang lima.
Baca juga: Menkes Klaim Tiga Kasus Omicron di Indonesia Masuk dari Luar Negeri
Menurutnya, para pengunjung yang ingin karantina disarankan untuk menggunakan hotel bintang dua.
Selain itu, harga hotel untuk tempat karantina umumnya adalah paket selama 10 hari menjalani karantina.
Harga paket yang dimaksud ialah sudah termasuk dengan biaya sewa hotel, fasilitas tes Swab PCR yang ditangani oleh tenaga kesehatan (nakes), biaya keamanan, hingga biaya akomodasi transport penumpang itu sendiri.
Baca juga: Inggris Konfirmasi 12.133 Infeksi Omicron dalam 24 Jam, Total 37.101 Kasus
"Kalau dibilang hotel mahal Rp 19 juta, ya kamu jangan (menanyakan) yang bintang lima. Karena sekarang itu ada hotel bintang dua dan harganya itu pun paket selama 10 hari, bukan per hari," ujar Letkol Agus Listiyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/12/2021).
"Kalau sudah paket itu maksudnya, tidak sama seperti reguler, seperti check-in lalu setelah itu check-out. Tapi justru ada nakesnya, lalu difasilitasi tes PCR pertama dan kedua, armada transportasi pengangkut dari bandara menuju hotel, sampai fasilitas keamanan itu ditanggung semua oleh hotel dengan harga paketan itu," jelasnya.