Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Tanggapi Video Viral Biaya Karantina di Hotel Mahal, Tembus Rp 19 Juta

Menurut Satgas Covid-19, harga sewa hotel untuk karantina sebesar Rp 19 juta yang disebutkan seperti di video itu adalah biaya untuk hotel bintang 5.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Satgas Covid-19 Tanggapi Video Viral Biaya Karantina di Hotel Mahal, Tembus Rp 19 Juta
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang memasuki libur Natal dan tahun baru, Senin (20/12/2021). Di tengah varian Omicron peningkatan jumlah penumpang mencapai 97 ribu orang atau naik 20 persen dibanding hari biasa, pihak pengelola bandara bekerja sama dengan kantor kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan, dengan mensyaratkan penumpang sudah vaksin dosis kedua. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Warta Kota, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebuah video yang menunjukkan penumpukan penumpang di ruang tunggu bagasi Terminal 3 Kedatangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tersebar viral di sosial media dan juga aplikasi WhatsApp.

Dalam video tersebut terdapat suara seorang wanita yang mengungkapkan, penyebab penumpukan penumpang untuk antre dibawa ke tempat karantina wisma atlet, karena untuk karantina di hotel biaya yang dikenakan sangat mahal.

Yakni mencapai harga Rp 19 juta per orang.

"Ini benar-benar Pemerintah Indonesia penyiksaan terhadap rakyatnya. Mau di hotel, satu orangnya Rp 19 juta, kalau 22 orang berapa duit (harganya), bisa ratusan juta."

"Jadi mending kita menderita kaya pepes, orang pada tidur sambil berdiri," kata seorang wanita dalam video tersebut.

"Ini Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagian, yang turis kaya kita hanya sebagian kecil, dan kita punya hak atas Wisma Atlet juga. Banyak calo-calo yang membujuk kita supaya di hotel, bener-bener mafianya luar biasa," sambungnya.

Baca juga: Penularan Omicron Meluas, Menparekraf: Batalkan Bepergian ke Luar Negeri Jika Tak Mendesak

Berita Rekomendasi

Menanggapi video viral tersebut, pihak Satgas Covid-19 Udara Bandara Soekarno-Hatta angkat suara.

Komandan Satgas Covid-19 Udara Bandara Soekarno-Hatta, Letkol Agus Listiyono mengatakan, harga sewa hotel untuk tempat karantina sebesar Rp 19 juta yang disebutkan seperti di video itu, adalah biaya untuk hotel bintang lima.

Baca juga: Menkes Klaim Tiga Kasus Omicron di Indonesia Masuk dari Luar Negeri

Menurutnya, para pengunjung yang ingin karantina disarankan untuk menggunakan hotel bintang dua.

Selain itu, harga hotel untuk tempat karantina umumnya adalah paket selama 10 hari menjalani karantina.

Harga paket yang dimaksud ialah sudah termasuk dengan biaya sewa hotel, fasilitas tes Swab PCR yang ditangani oleh tenaga kesehatan (nakes), biaya keamanan, hingga biaya akomodasi transport penumpang itu sendiri.

Baca juga: Inggris Konfirmasi 12.133 Infeksi Omicron dalam 24 Jam, Total 37.101 Kasus


"Kalau dibilang hotel mahal Rp 19 juta, ya kamu jangan (menanyakan) yang bintang lima. Karena sekarang itu ada hotel bintang dua dan harganya itu pun paket selama 10 hari, bukan per hari," ujar Letkol Agus Listiyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/12/2021).

"Kalau sudah paket itu maksudnya, tidak sama seperti reguler, seperti check-in lalu setelah itu check-out. Tapi justru ada nakesnya, lalu difasilitasi tes PCR pertama dan kedua, armada transportasi pengangkut dari bandara menuju hotel, sampai fasilitas keamanan itu ditanggung semua oleh hotel dengan harga paketan itu," jelasnya.

Namun Agus tak menjelaskan berapa harga paketan untuk karantina di hotel bintang dua itu.

Lebih lanjut Agus menegaskan, tidak semua pengunjung diizinkan untuk menjalani karantina di Wisma Atlet.

Tetapi hanya tiga kriteria yang diizinkan menjalani karantina di Wisma Atlet.

Yakni pegawai migran Indonesia seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), lalu para pelajar Indonesia yang baru saja tiba usai menjalani pendidikan di luar negeri yang dibiayai pemerintah, dan terakhir yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki surat tugas bekerja di luar negeri.

"Enggak semua pengunjung yang tiba dari luar negeri itu boleh menjalani karantina di Wisma Atlet, tapi ada ketentuannya. Pertama itu PMI yang didalamnya ada TKI, TKW dan lainnya. Kedua, pelajar Indonesia yang dibiayai pemerintah belajar di luar negeri, dan terakhir ASN atau PNS yang diberi surat tugas bekerja di luar negeri, nah itu semua gratis ditanggung sama pemerintah," terangnya.

Menurutnya, para pengunjung yang baru saja tiba di Bandara Soetta tersebut terlebih dahulu akan menjalani verifikasi pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta.

Di sana para pengunjung akan menjalani verifikasi, kriteria mana yang berhak menjalani karantina pada Wisma Atlet dan menjalani karantina secara mandiri di hotel.

"Dia tidak ditawarkan di hotel karena terlebih dahulu dilihat lewat paspornya, lewat tahap pertama diverifikasi sama pihak KKP," ucapnya.

"Karena disitu akan jelas terlihat, mana yang karantina di wisma, mana yang hotel, para turis ya sebetulnya mau tidak mau menjalaninya di hotel," paparnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas perjalanan ke luar negeri, terlebih menjelang periode libur Nataru.

"Ya pastinya kita himbau kepada masyarakat untuk jangan ke luar negeri, karena wisatawan wajib hukumnya karantina di hotel. Kedua jangan keluar negeri kalau tidak mau menjalani karantina 10 hari dan pastinya lebih baik di rumah saja," ucapnya.

"Apalagi sekarang kan kita lagi mencegah terjadinya pandemi Covid-19 gelombang ke tiga, makanya sebaiknya demi keamanan bersama jangan bepergian dahulu selama libur nataru ini," tambah Agus Listiyono.(m28)

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas