CARA Cek Penerima Dana PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran Bantuan dan Langkah Pencairan
Batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021. Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan besaran bantuan dan langkah pencairannya dalam artikel ini.
Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mengutip dari Tribun Pontianak, hingga per 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.
Kemudian, rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.
Sementara itu, batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021.
Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: CARA Mudah Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD-SMA, Login pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2021 Melalui pip.kemdikbud.go.id
Besaran Dana PIP
Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun
3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Dana PIP:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.