Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Cek Penerima Dana PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran Bantuan dan Langkah Pencairan

Batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021. Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in CARA Cek Penerima Dana PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran Bantuan dan Langkah Pencairan
PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud. Berikut ara cek penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan besaran bantuan dan langkah pencairannya 

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Kewajiban Penerima dana PIP

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan.

Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Tribun Pontianak/ Rizky Prabowo Rahino)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas