Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Penerima Dana PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran Bantuan dan Langkah Pencairan

Batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021. Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in CARA Cek Penerima Dana PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran Bantuan dan Langkah Pencairan
PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud. Berikut ara cek penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan besaran bantuan dan langkah pencairannya 

Penjelasan:

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Kewajiban Penerima dana PIP

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan.

Berita Rekomendasi

Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Tribun Pontianak/ Rizky Prabowo Rahino)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas