CARA Cek Penerima Dana PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran Bantuan dan Langkah Pencairan
Batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021. Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud. Berikut ara cek penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan besaran bantuan dan langkah pencairannya
Penjelasan:
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Kewajiban Penerima dana PIP
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. PIP merupakan bantuan pendidikan.
Berita Rekomendasi
Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Tribun Pontianak/ Rizky Prabowo Rahino)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.