Sebanyak 177.212 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru 2022
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak 177.212 personel untuk pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak 177.212 personel untuk pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mendatang.
Para personel tersebut merupakan tim gabungan dari TNI- Polri.
Dari jumlah total personel tersebut, 43.000 di antaranya akan ditempatkan di gereja-gereja yang tersebar di Indonesia.
"Untuk seluruh personil yang dilibatkan, itu kurang lebih ada 177.212 itu dari Polri kemudian kewilayahan dan pusat terus TNI dan instansi terkait."
"Di titik-titik yang sudah kita tentukan area yang diamankan itu termasuk di gereja kemudian di tempat perbelanjaan, di wisata."
Baca juga: Jelang Liburan Nataru, Hotel Sekitar Jakarta Belum Bisa Dipastikan Bakal Penuh
Baca juga: Jelang Nataru, Dinas Peternakan Mimika Temukan Daging Tak Layak Konsumsi
"Yang di gereja, baik Katolik maupun Protestan, kita taruh kurang lebih 43.000 personel."
"Kemudian di pusat perbelanjaan ada 3.900 sekian, dan di tempat wisata ada 6.397 personel," jelas Irjen Imam dalam Konferensi Pers Persiapan Akhir Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang disiarkan Kompas Tv, Selasa (21/12/2021).
Selain itu, kata Irjen Imam, pihaknya juga akan membentuk pos-pos pengamanan di kurang lebih 34 kota.
Yakni dengan total personel yang di plotting sekitar 3.159 personel.
"Itu semuanya sudah kita petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing dan daerah yang diamankan oleh petugas," jelas Irjen Imam.
Tersebar di Seluruh Pintu Keluar Tol
Pada kesempatan sebelumnya, Irjen Imam kabarkan pos pengamanan atau posko cek poin tersebut akan tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah.
Baca juga: Dokter Reisa Minta Pekerja Jadwal Ulang Mudik Libur Nataru
Posko-posko ini bertujuan untuk memastikan pengamanan sirkulasi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.