Sebanyak 177.212 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru 2022
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak 177.212 personel untuk pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
Apabila ada pengendara yang kedapatan tidak membawa SKM, maka diwajibkan melakukan swab antigen hingga PCR.
Pengamanan ini akan berlangsung mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, mendatang.
"Tetap (akan melakukan penjagaan di posko cek poin). Itu kan untuk pengamanan."
"Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Imam dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).
Perjalanan Luar Negeri Saat Nataru
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat senantiasa waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Simak Aturan Berpergian Selama Nataru: Anak di Bawah 12 Tahun Wajib PCR
Baca juga: Berlaku 4 Hari Lagi: Ini Aturan Lengkap saat Nataru 2021/2022, Gantikan PPKM Level 3
Menkominfo juga imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama liburan Nataru 2022.
Ini dilakukan mengingat adanya temuan kasus Omicron di Indonesia baru-baru ini.
"Jangan bepergian ke luar negeri, Omicron berasal dari luar negeri, penularan yang luar biasa berada di luar negeri," ucap politikus NasDem ini dikutip dari Tribunnews.com.
Sebaliknya, ia mendorong masyarakat berpergian di dalam negeri saja untuk menikmati tempat-tempat wisata yang indah di Indonesia.
"Walaupun sudah ada di dalam negeri, selama Nataru jangan berpergian ke luar negeri."
"Kita masih punya kesempatan berpergian ke tempat-tempat indah di dalam negeri, (seperti) Nusa Tenggara Timur (NTT) (salah satunya)," terang Menkominfo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Srihandriatmo Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.