Sidang Unlawful Killing, Ahli Ungkap Ada Ampas Peluru di Bagian Tubuh Jenazah Anggota Laskar FPI
Azizah mengungkapkan kalau pihaknya menemukan adanya residu mesiu atau ampas peluru senjata api di bagian tubuh anggota eks Laskar FPI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Residu dari Bareskrim Mabes Polri Azizah Nur Istiadzah dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam agenda mendengarkan keterangan ahli itu, Azizah mengungkapkan kalau pihaknya menemukan adanya residu mesiu atau ampas peluru senjata api di bagian tubuh anggota eks Laskar FPI.
Kata Azizah, residu mesiu itu merupakan materil yang mengandung tiga unsur timah, timbal, helium yang merupakan bekas lesatan pembakaran senjata api berasal dari bubuk mesiu.
Residu mesiu itu ditemukan di tubuh enam jenazah anggota Laskar FPI termasuk empat diantaranya yang tewas ditembak saat berada di mobil Xenia saat hendak perjalanan ke Polda Metro Jaya.
"Saya ambil sampel dari mobil xenia (mobil yang dipakai untuk membawa 4 anggota laskar FPI ke Polda) kemudian kita ambil (residu mesiu) dari 6 jenazah yang pada saat itu kami ambil di RS Polri Kramat Jati," kata Azizah dalam persidangan, Selasa (21/12/2021).
"Untuk jenazah ada 6 jenazah, waktu itu pemerisksaan ada di RS Polri, tanggal 7 Desember 2020," sambungnya.
Baca juga: Jaksa Hadirkan 3 Ahli di Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Unlawful Killing 6 Anggota Eks Laskar FPI
Lebih lanjut kata dia, berdasarkan pemeriksaan, residu mesiu itu diketahui berasal dari dua senjata api pistol yang berbeda yakni Sig Sauer dan satu senjata pistol bermerek CZ.
Sedangkan untuk satu senjata lainnya yang ditemukan pihaknya dari mobil tersebut, yakni berjenis Sig Sauer dengan tipe lainnya, dapat dipastikan belum pernah digunakan untuk menembak.
"Ada dua senjata api yg terdapat residu yang pertama CZ dan Sig Sauer itu juga positif mengandung residu artinya pernah di tembakan. Lalu ada satu lagi Sig Sauer itu negatif mengandung residu atau belum pernah ditembakan," tuturnya.
Tak hanya itu, selain ditemukan di tubuh keenam laskar FPI, dalam temuannya Azizah mengungkapkan, pihaknya menemukan residu lainnya yang berada di dalam mobil.
Letak residu mesiu itu dibeberkan oleh Azizah di antaranya berada di kursi bagian depan penumpang dan bagian sopir.
Baca juga: Sidang Unlawful Killing, Ahli Sebut Bawa Borgol Merupakan SOP Anggota Polri Saat Bertugas
Selanjutnya berada di kursi penumpang, bagian tengah hingga kaca bagian belakang mobil Xenia Silver yang berjumlah enam titik residu.
"Dari enam titik yang kami ambil, lima titik positif. Satu titik yang penumpang depan negatif residu," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.