Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan hingga Akhir Desember
Kemenkop UKM menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Dilansir kompas.com, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Sementara, pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
"Batas waktu pengajuan pendaftaran September 2021. Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," ujar Anang.
Bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan kepada total 12,8 juta orang pada tahun 2021.
Baca juga: CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021, AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Status BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021
Cara Cek Daftar Penerima BPUM
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
2. Bank BNI