Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Sayangkan Rencana Aksi yang Disampaikan FSPPB

Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Sayangkan Rencana Aksi yang Disampaikan FSPPB
Istimewa
Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono meminta Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk membatalkan rencana aksi pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Ia menyesalkan rencana aksi tersebut.

Menurutnya, aksi tersebut bisa menjadi semacam sabotase, karena merupakan masa liburan panjang, di mana stok bahan bakar minyak (BBM) harus cukup tersedia.

“Harus ingat juga, bahwa saat ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Jika FSPPB melakukan aksinya, sama saja bisa dikatakan sebagai bentuk sabotase pada Pemerintah,” kata Tri di Jakarta hari ini (22/12/2021).

Baca juga: Karyawan Pertamina Ancam Mogok, Anggota Komisi VI: Tuntutan Tidak Logis

Tri juga mengingatkan, bahwa tuntutan untuk meminta Menteri BUMN mencopot Dirut Pertamina juga tidak pada tempatnya.

Sebab pergantian direksi BUMN bukan ranah serikat pekerja, tetapi merupakan hak pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

“FSPPB seharusnya mengerti tentang tujuan berorganisasi, yakni untuk memperjuangkan hak-hak normatif demi kesejahteraan para pekerja. Bukan untuk tujuan meminta mencopot Direktur Utama Pertamina,” kata Tri.

Perlu dicatat, imbuhnya, bahwa Pertamina di bawah kepemimpinan Nicke Widyawati justru memiliki kinerja sangat baik.

Berita Rekomendasi

Pada semester pertama 2021, misalnya Pertamina mampu meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total Rp110,6 Triliun.

Baca juga: Pertamina International Shipping Siap Amankan Distribusi BBM dan LPG saat Natal dan Tahun Baru

“Rp 70,7 Triliun di antaranya dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama,” tutur Tri.

Untuk itulah, lanjutnya, jika aksi tetap dilakukan maka akan memunculkan persepsi publik, bahwa aksi tersebut bermuatan politik.

“Karena pasti terkesan, ada pesanan dari oknum-oknum yang ingin sekali mengantikan posisi Dirut Pertamina,” kata dia.

Di sisi lain, kalau hanya karena masalah deadlock dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), itu juga bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali guna dicari jalan keluarnya.

“Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya,” tegas Tri.

Seperti diketahui, Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dikabarkan berencana melaksanakan aksi mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Selain berencana menggelar aksi, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.

Adapun aksi rencananya akan diikuti pekerja Pertamina Group, anggota Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB dan akan dilakukan diseluruh wilayah kerja Pertamina holding dan subholding.

Sebagian dari berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: FSP BUMN Minta Serikat Pekerja Pertamina Pikir Ulang Terkait Aksi Mogok Kerja 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas