Soroti Kasus Kekerasan, Menteri PPPA Sebut Sosok Perempuan Tangguh Harus Berani Speak Up
Meneteri PPPA Bintang Puspayoga menyoroti isu-isu yang berkembang belakangan ini, khususnya tentang meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti isu-isu yang berkembang belakangan ini, khususnya tentang meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terungkap tidak terlepas dari keberanian kaum perempuan dalam berbicara.
Hal itu disampaikan Menteri Bintang saat dialog Memperingati Hari Ibu 22 Desember yang bertajuk Perempuan Tangguh Indonesia Tumbuh di Studio Kompas TV, beberapa waktu lalu.
"Kenapa, saya mengatakan kasus perempuan yang terjadi kemarin itu adalah sosok perempuan yang tangguh, yang berani speak up, yang betul-betul memberikan pendampingan yang sangat sensitif melihat perubahan daripada anak," kata Bintang.
Melihat hal itu, Menteri Bintang mengajak ibu-ibu seluruh Indonesia harus tepat memantau perubahan anak.
Baca juga: Sambut Hari Ibu 2021, Menteri PPPA Ajak Perempuan Tangguh Indonesia Melek Digital Saat Pandemi
Meski, anak telah dipercayakan pada lembaga pendidikan berbasis asrama apalagi berbasis agama.
Menteri Bintang juga mengapresiasi, agar ke depan akan muncul lagi Ibu-ibu yang berani berbicara sesuai dengan tema hari ini Perempuan Tangguh yang berani speak up.
"Yang tentunya salah satu dari orang tua korban kemarin yang melaporkan sehingga ini akan menjadi penyelamat bagi anak-anak yang yang di luar sana, yang belum tentu kita tahu walaupun mereka ada di lembaga pendidikan masih yang berbasis Agama, apakah mereka juga sudah mengalami sesuai dengan harapan kita? Mereka sudah aman, nyaman dalam mengenyam pendidikan," kata Menteri Bintang.
Menteri Bintang mengatakan, pendampingan serta memastikan anak aman dan nyaman dalam lembaga pendidikan harus dilakukan sejak dini.
Khususnya, para ibu harus tetap memantau perkembangan anaknya berada di lingkungan yang dianggap sangat nyaman.
Baca juga: BPIP: Kontribusi Perempuan Tangguh Indonesia Menyiapkan Pemimpin Masa Depan Sesuai Nilai Pancasila
Menteri PPPA juga mengatakan, berbicara soal kasus kekerasan tidak hanya penanganan pada satu kasus tertentu.
Karena, kasus tersebut sudah terjadi.
Tentunya, diharapkan adanya penanganan yang tepat terkait kasus di manapun, kapanpun, dan diakukan oleh siapapun.
Sehingga, penanganannya diselesaikan secara cepat dan tuntas.
"Namun yang kita harapkan tidak hanya menjadi pemadam kebakaran, tindakan kuratif, tindakan preventif jauh lebih baik," katanya.
Menteri Bintang mengajak semua institusi terkait yang bisa menyelesaikan hulunya kasus kekerasan, harus melakukan pemantauan, evaluasi bagi lembaga masyarakat, lembaga pendidikan yang berasrama atau lembaga pendidikan formal.
"Nah inilah, mudah-mudahan pencegahan ini bisa lebih menjadi penting bagi institusi terkait untuk bisa bergerak bersama karena terkait dengan perlindungan hak-hak anak ini kan menjadi tanggungjawab bersama baik pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, tokoh agama termasuk media," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.