Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang, Eks Bupati Kukar Mengaku Enggan Ikuti Perintah Azis Syamsuddin Karang Cerita

Rita Widyasari mengaku diminta untuk menuruti permintaan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membuat pernyataan palsu atau mengarang cerita.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dalam Sidang, Eks Bupati Kukar Mengaku Enggan Ikuti Perintah Azis Syamsuddin Karang Cerita
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (23/12/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku diminta untuk menuruti permintaan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membuat pernyataan palsu atau mengarang cerita.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rita Widyasari permintaan itu berkaitan dengan uang Rp 8 miliar dari Azis Syamsuddin yang diketahui diarahkan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atas terdakwa Azis Syamsuddin di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Apakah terdakwa (Azis) pernah minta saksi (Rita) untuk akui sesuatu terkait pemberian-pemberian kepada saudara Robin?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

"Ya," singkat Rita.

Penjelasan terkait permintaan dari Azis itu berlanjut.

BERITA REKOMENDASI

Jaksa membacakan BAP Rita saat diperiksa penyidik KPK.

Baca juga: Beri Keterangan Tak Sesuai BAP, Hakim Cecar Maskur Husain dalam Sidang Suap Azis Syamsuddin

Rita mengamini BAP tersebut.

"Terdakwa (Azis) menyampaikan sekitar Rp 8 miliar ya itu uang dari saya (Rita). Saksi (Rita) menjawab 'hah gimana cara merangkai ceritanya? Saya kan enggak mengetahui uang itu, tidak pernah megang, tidak pernah punya uang dolar, saya enggak tahu gimana cara mengarangnya'," kata jaksa membacakan BAP Rita.

Rita lantas menjelaskan ia diminta agar tidak mengungkapkan kepada penyidik KPK bahwa orang yang mengenalkannya dengan Robin adalah dirinya.

Namun, Rita mengaku keberatan memenuhi permintaan Azis.

Baca juga: Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dan Keponakan Bakal Bersaksi dalam Sidang Azis Syamsuddin Hari Ini


Sebab, menurutnya tidak masuk akal jika ia bisa mengenal Robin tanpa bantuan Azis.

“Saya susah katakan itu ke penyidik karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya susah katakan itu, tapi kalau nggak ada beliau saya nggak mungkin kenal Robin,” ujar Rita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas