Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Keluarkan Ketentuan Pelaksanaan Misa Natal Tahun 2021, Berikut Isi Aturannya

Kemenag telah mengeluarkan ketentuan ibadah Natal tahun 2021 dan berikut isi aturannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemenag Keluarkan Ketentuan Pelaksanaan Misa Natal Tahun 2021, Berikut Isi Aturannya
Tribunnews/Irwan Rismawan
Umat Kristiani mengikuti Misa Natal di Gereja Immanuel, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/12/2020). Misa Natal di Gereja Immanuel digelar dengan membatasi jumlah jemaat yaitu sebanyak 50 jemaat dan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

n. memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah;

o. memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala; 

p. tidak mengadakan jamuan makan bersama;

q. memastikan pelaksanaan khutbah memenuhi ketentuan:

- pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar; dan 

- pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. 

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 wajib: 

Berita Rekomendasi

a. menggunakan masker dengan baik dan benar; 

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer; 

c. menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter; 

d. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius); 

e. tidak sedang menjalani isolasi mandiri; 

f. tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah; 

g. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas