Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Calon Ketua Umum PBNU Bakal Dilakukan Saat Sidang Pleno V Muktamar NU, Berikut Syaratnya

Pendaftaran calon Ketua Umum PBNU bakal dilakukan saat Sidang Pleno V dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pendaftaran Calon Ketua Umum PBNU Bakal Dilakukan Saat Sidang Pleno V Muktamar NU, Berikut Syaratnya
TRIBUNNEWS.COM/IST
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tampak terlihat suasana sidang pleno 1 dan 2 pembahasan tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Rabu (22/12/2021) malam. (TRIBUNNEWS.COM/Junaidi/panitia muktamar) 

Dia menyebut, perubahan lokasi pemilihan atas masukan dari Muktamirin atau peserta Muktamar dalam forum Sidang Pleno I yang berlangsung dinamis.

"Tadi sudah diputuskan, tempatnya akan pindah di Bandar Lampung, tapi lokasinya belum diketahui dan diserahkan kepada penyelenggara," ujar Syahrizal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam.

Berlangsung dinamis dan cenderung alot, dikatakan Syahrizal, Sidang Pleno I akan dilanjutkan Sidang Pleno II untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU periode 2015-2020.

Baca juga: Muktamirin Antusias Nobar Pembukaan Muktamar ke-34 NU di Posko PPP

"Kemudian, kita lihat apakah LPJ itu diterima atau ditolak. Saya rasa kita sudah biasa rapat pleno sampai subuh dan itu tidak akan mengganggu rapat pleno selanjutnya," terangnya.

Adapun seluruh proses Sidang Pleno I dan Sidang Pleno II dilangsungkan secara tertutup.

Sementara untuk lokasi pemilihan ketua umum PBNU terdapat tiga lokasi, yakni UIN Raden Intan, Universitas Negeri Lampung, dan Universitas Malahayati.

Baca juga: Sosok 2 Calon Kuat Ketum PBNU, Ada Mantan Wantimpres, Ada Komut PT KAI

Adapun calon ketua umum PBNU yang mengemuka ada tiga nama, yakni petahana KH Said Aqil Siraj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Berita Rekomendasi

Belakangan, mengemuka juga nama mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH Asad Ali Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas