Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor dan Debitur Seluas 8,3 Juta Meter Persegi Penagihan Tahap Pertama
Satgas BLBI berhasil menguasai fisik aset dari obligor atau debitur seluas total 8.329.412,346 m2 dari penagihan tahap pertama hingga Desember 2021.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil menguasai fisik aset dari obligor atau debitur seluas total 8.329.412,346 meter persegi dari penagihan tahap pertama hingga Desember 2021.
Menkopolhukam selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan aset yang telah dikuasai negara tersebut baik properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam RI Jakarta pada Kamis (23/12/2021).
"Dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 m2," kata Mahfud di kanal Yotube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (23/12/2021).
Berikut ini adalah rincian aset tersebut berdasarkan data Satgas BLBI:
A. Pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo (9 bidang tanah dan saham di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko (339 bidang tanah).
B. Permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.
Baca juga: Hari Ini Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Aset Jaminan Grup Texmaco di 5 Daerah
C. Penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang di lokasi sebagai berikut:
1) Aset di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua,
Tangerang seluas 251.992 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
2) Aset di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan
Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan seluas seluas 3.295 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
3) Aset di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya seluas seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
4) Aset di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas seluas 5.004.420 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
5) Aset di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat seluas ±26.928,97 m2 pada tanggal 9 September 2021.
Baca juga: Satgas Amankan 8,3 Juta M2 Aset Properti Eks Obligor dan Debitur BLBI dari Penagihan Tahap I