Terapkan Prokes Ketat, Muktamar NU ke-34 Gunakan Alat Antigen Bersertifikat Halal
Ketua Panitia Muktamar ke 34 NU Imam Aziz mengatakan panitia telah melakukan langkah untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Muktamar ke 34 NU Imam Aziz mengatakan panitia telah melakukan langkah untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di arena muktamar yang berlangsung di Lampung.
"Untuk melakukan pencegahan dan untuk menangani secara optimal di dalam Muktamar NU ke 34 ini," ujar Imam Azis melalui keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, Koordinator Tim Kesehatan Muktamar ke-34 NU Deddy Setiawan mengatakan alat Rapid Test Antigen yang digunakan pada muktamar sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Produksi dalam negeri dan dijamin halal," ucap Deddy.
Baca juga: Muktamar NU di Lampung, Ini yang Harus Diketahui tentang Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU
Pada Muktamar ke-34 ini menggunakan alat rapid test antigen dari PT. Taishan Alkes Indonesia.
Sebanyak 5.000 alat rapid test produksi dalam negeri yang sudah bersertifikat halal, memiliki CE REP, CE, ISO, dan TKDN 48 persen.
"5000 (lima ribu) alat rapid test antigen ini akan digunakan oleh Muktamirin dan warga NU yang hadir dari seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Alat antigen ini merupakan produksi dalam negeri dan telah dijamin kehalalannya oleh MUI.