UPDATE! 4 Nama akan Ikut Pemilihan Ketum PBNU Malam Ini, Berikut Profil Singkatnya
Empat nama bakal calon Ketua Umum PBNU digadang bakal maju mengikuti pemilihan pada Muktamar ke-34 NU.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Empat nama bakal calon Ketua Umum (Ketum) PBNU digadang akan mengikuti pemilihan pada Muktamar ke-34 NU.
Jika tak ada halangan, pemilihan calon Ketum PBNU akan digelar malam ini, Kamis (23/12/2021).
Keempat nama itu adalah KH Prof Dr KH Said Aqil Siradj, KH Dr As'ad Said Ali, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Marzuki Mustamar.
Said Aqil adalah petahana yang menjabat dua periode pada dua kali pemilihan yakni 2010-2015 dan 2015-2020.
Sedangkan Yahya Cholil Staquf merupakan Khatib Aam PBNU yang juga saudara kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ayahnya, Cholil Bisri merupakan salah satu tokoh yang mendirikan NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Muktamar NU di Lampung, Ini yang Harus Diketahui tentang Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU
Sementara Marzuki Mustamar adalah pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang, Jawa Timur.
Marzuki kini juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur periode 2018-2023.
Calon lainnya Kiai As'ad pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PBNU periode 2010-2015 dan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) 2000-2011.
Kiai As'ad banyak melakukan kaderisasi di level bawah dengan mendirikan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU).
Dari empat nama tersebut, nama Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil disebut-sebut memiliki basis pendukung kuat.
Itu terlihat pula pada peta konstelasi dukungan PWNU dan PCNU.
Aksi saling klaim dukungan pun terjadi diantara masing-masing pendukungnya.
Ketua SC Panitia Muktamar M Nuh tak menampik keempat kandidat tersebut akan masuk dalam bursa pencalonan.
Menurut dia, pencalonan kandidat ketua umum dalam organisasi NU sangat terbuka.
"Siapa saja boleh, yang lain selain itu juga boleh jadi silahkan saja," kata M Nuh kepada awak media, Kamis (23/12/02021).
Kendati demikian, kata M Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon Ketua Umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," ujar M Nuh.
"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," lanjut M Nuh menambahkan.
Mekanisme voting
Mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah. Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.
Bagaimana pelaksanaannya ?
Ketua SC Muktamar Ke-34 NU Muhammad Nuh memberikan penjelasan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).
Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.
"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.
"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Empat Nama Digadang Bakal Maju Pencalonan Ketua Umum PBNU