3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Diduga Mahir di Bidang Teknologi Informasi
Ketiga teroris yang ditangkap itu yakni AP, RR dan NT. Ketiganya dipercaya dalam struktur organisasi membidangi IT untuk JI Jateng.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mencokok terduga teroris di Jawa Tengah (Jateng).
Namun berbeda dengan terduga teroris di Kalteng dan Kalsel yang disebut terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), terduga teroris di Jawa Tengah disebut polisi terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Jateng diduga mahir di bidang Teknologi Informasi (IT).
Ketiga teroris yang ditangkap itu yakni AP, RR dan NT. Ketiganya dipercaya dalam struktur organisasi membidangi IT untuk JI Jateng.
AP disebut merupakan Kepala Sub bidang IT JI Jawa Tengah.
"Perannya adalah sebagai anggota JI dengan jabatan kepala sub bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Lalu, terduga teroris RR dan NT diduga merupakan anggota dari AP. Keduanya terdaftar dalam struktur organisasi JI sebagai anggota sub bidang IT di Jawa Tengah.
Baca juga: Mahfud MD dan Mendagri Australia Bahas Pencegahan Terorisme, Ekstrimisme, Hingga Keamanan Siber
"Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota sub bidang IT, bagian IT di kelompok jaringan JI di wilayah Jateng," jelasnya.
Dengan penangkapan para terduga teroris itu, maka dalam sebulan terakhir Densus 88 telah mencokok puluhan terduga teroris di sejumlah wilayah.
Tercatat ada sembilan orang diamankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), satu orang di Sumatera Selatan (Sumsel) dan empat lainnya di Kepulauan Riau.
Kemudian, lima tersangka lain teroris jaringan Jamaah Islamiyah ditangkap di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan.
Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.
JAD merupakan organisasi militan yang memiliki kaitan dengan teror bom di Indonesia.
Kelompok ini telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat.