Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan Perayaan Hari Natal Tahun 2021

Natal pada tahun ini jatuh pada besok Sabtu, 25 Desember 2021, simak aturan dan ketentuan perayaannya menurut Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan Perayaan Hari Natal Tahun 2021
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi Perayaan Natal - Natal pada tahun ini jatuh pada besok Sabtu, 25 Desember 2021, simak aturan dan ketentuan perayaannya menurut Kementerian Agama Republik Indonesia. 

- memastikan tidak ada kedatangan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan akses keluar dan masuk jemaah

- memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan AC wajib dibersihkan secara berkala

- tidak mengadakan jamuan makan bersama.

Baca juga: Andmesh dan 3 Composers Siap Meriahkan Malam Natal 2021 di Pop Party 

Khotbah

Pelaksanaan khutbah memenuhi ketentuan: 

a. pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar

b. pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan

Berita Rekomendasi

c. memeriksa suhu tubuh setiap jamaah dengan thermogun

d. menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan di pintu masuk dan keluar gereja

e. menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja (Zona kuning dan hijau yang diperkenankan masuk)

f. mengatur mobilitas jemaat serta puntu masuk dan keluar gereja dengan penerapan protokol kesehatan.

Peserta

Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 Wajib: 

a. menggunakan masker dengan baik dan benar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas