Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU Masih Berlangsung
Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU Masih Berlangsung dan dilaksanakan dengan cara pemungutan suara.
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Proses pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU masih berlangsung.
Pemilihan Ketum PBNU untuk periode 2021-2026 dilaksanakan dengan cara pemungutan suara dari para muktamirin yang memiliki hak suara.
Sebelum pengambilan suara dilaksanakan, dilakukan proses scanning data diri.
Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis mengatakan sebelum pemilihan Ketum PBNU dilakukan proses persiapan.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026
"Jadi persiapan bakal calon diawali dengan verifikasi identitas para muktamirin," kata Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Lanjutnya, verifikasi dilakukan dengan cara mengumpulkan barcode peserta Muktamar NU dan identitas peserta.
"Ini untuk memastikan memiliki hak suara," tukasnya.
Maulana Mukhlis menambahkan suasana pemilihan berlangsung lancar.
"Suasana sejuk sekali," tandasnya.
Baca juga: Resmi Jadi Rais Aam PBNU 2021-2026, Miftachul Akhyar Diminta Tak Rangkap Jabatan di Organisasi Lain
Dua Syarat
KH Miftachul Akhyar telah terpilih menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026.
Namun sebelum resmi diumumkan sebagai menjadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar diberi dua syarat.
Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis mengatakan dalam pemilihan Rais Aam PBNU melalui rapat khusus 9 kiai sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA).
"Jadi ada 9 kiai, 7 di ruang VIP GSG dan 2 melalui Zoom dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Rapat khusus bersembilan tanpa diganggu," ungkap Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.