Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU Masih Berlangsung
Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU Masih Berlangsung dan dilaksanakan dengan cara pemungutan suara.
Editor: Arif Fajar Nasucha
Hal tersebut disampikan Saifullah Yusuf karena 9 nama AHWA yang terpilih seluruhnya merupakan kiai-kiai yang dikehendaki oleh muktamirin kubu regenerasi atau kubu Gus Yahya.
"Kita semua bisa lihat sembilan nama kiai ini adalah para kiai yang didukung muktamirin yang pro regenerasi," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.
Diketahui, gelaran Muktamar ke-34 NU memasuki agenda pemilihan Ketua Umum PBNU.
Diperkirakan ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU.
Keduanya yakni KH Said Aqiel Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021)..
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."
"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.
Mekanisme Pemilihan Rais Aam
Sementara itu, untuk mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU, Nuh menjelaskan, akan digelar secara musyawarah.
Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).
Nantinya, lanjut Nuh, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.
"Kalau model pemilihan Rais Aam itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa."
"Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar."
"Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," jelas Muhammad Nuh.
Lokasi Pemilihan Ketum PBNU
Di sisi lain, lokasi pemilihan Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung dipastikan digelar di Universitas Lampung atau Unila.
Lokasi ini mengalami perubahan, setelah sebelumnya pemilihan Ketum PBNU diagendakan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah.
"(Pemilihan ketua umum) di Universitas Lampung," ujar Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021). ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama / Tribunnews.com / Reza Deni )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Masih Berlangsung, Panitia Muktamar NU: Suasana Sejuk.