Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siradj Resmi Jadi Calon Ketua Umum PBNU

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj resmi menjadi Calon Ketua Umum PBNU.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siradj Resmi Jadi Calon Ketua Umum PBNU
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Proses pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU masih berlangsung. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj resmi menjadi Calon Ketua Umum PBNU.

Nama keduanya menjadi calon Ketua Umum PBNU berdasarkan hasil penghitungan suara Calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.

Diketahui KH Yahya Cholil Staquf mengantongi 327 suara, kemudian disusul KH Said Aqil Siradj yang mendapatkan 203 suara, dan KH As'ad Said Ali mendapat 17 suara.

Lalu KH Marzuqi Mustamar mendapat 1 suara dan Ramadan mendapat 1 suara.

Kemudian abstain 1 dan suara tidak sah 1.

Dengan demikian, Gus Yahya dan Said Aqil resmi menjadi Calon Ketua umum PBNU.

Keduanya memperoleh lebih dari 99 suara.

Baca juga: Nama Said Aqil, Gus Yahya, dan Asad Ali Muncul Dalam Penghitungan Suara Bakal Calon Ketua Umum PBNU

BERITA REKOMENDASI

Sebagai catatan, seorang bakal calon berhak menjadi calon ketum PBNU jika mendapatkan minimal 99 suara.

Untuk diketahui, total ada 587 suara gabungan dari PWNU, PCNU, dan PCINU.

587 suara tersebut telah disalurkan menggunakan kertas tertulis yang dimasukan dalam kota suara.

Sementara para Muktamirin, menyaksikan dengan antusias perhitungan suara tersebut.

Sesekali mereka berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut oleh ketua sidang.


Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas