Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Oknum TNI AD Jalani Penyidikan di Pomdam, Terancam Dipecat hingga Pidana Maksimal Seumur Hidup

Ada sejumlah peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga oknum Anggota TNI AD tersebut terkait kecelakaan di Nagreg.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Oknum TNI AD Jalani Penyidikan di Pomdam, Terancam Dipecat hingga Pidana Maksimal Seumur Hidup
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

"Ada ibu-ibu, teriak-teriak sambil nangis, itu Bila (Salsabila) anaknya itu. Kalo posisi Handi itu kolong depan," ujarnya.

Setelah dievakuasi dari kolong mobil korban Handi menurutnya dimasukkan ke dalam bagasi belakang, sementara Salsabila di simpan di jok tengah.

"Yang saya lihat korban perempuan dimasukan ke jok tengah, korban laki-laki dimasukkan ke bagasi belakang," ungkapnya.

Sudah Dimakamkan

Setelah hilang lebih dari seminggu, nasib Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) yang mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, akhirnya diketahui.

Keduanya sudah meninggal dunia dan dimakamkan di Banyumas.

Sang penabrak berpura-pura akan membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Namun keluarga tak menemukan Handi dan Salsabila di rumah sakit yang ada di sekitar Nagreg, Garut, dan Sumedang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas