Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco, Luasnya hampir 5 Juta Meter Persegi
Mahfud MD Jelaskan Satgas BLBI kembali sita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah, Kamis (23/12/2021)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Satgas BLBI kembali sita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah.
Yakni di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.
Dari kelima daerah tersebut, total luas tanah yang disita adalah 4.794.202 meter persegi.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (23/12/2021).
"Pukul 10.00 WIB tadi, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari Texmaco."
Baca juga: Satgas BLBI Amankan PNBP Rp 313,9 Miliar dari Obligor dan Debitur
Baca juga: Hingga Desember 2021, Satgas Bukukan Rp313,9 Miliar Ke Kas Negara Dari Obligor dan Debitur BLBI
"4.794.202 meter persegi ini semuanya dari Grup Texmaco, yang hari ini hampir 5 juta (meter persegi) ini hanya dari Grup Texmako," kata Mahfud MD secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (25/12/2021).
Aset-aset yang disita yaitu:
1. Sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
- Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy)
- Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran)
Baca juga: Satgas Amankan 8,3 Juta M2 Aset Properti Eks Obligor dan Debitur BLBI dari Penagihan Tahap I
- Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy)
2. Sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi di Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
3. Tiga bidang tanah seluas 2.956 meter persegi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
- Kelurahan Bendan