Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakamla Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4 Triliun, CBA Usul Agar Diaudit

Klaim Bakamla dinilai sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bakamla Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4 Triliun, CBA Usul Agar Diaudit
Humas Bakamla RI/Humas Bakamla RI
OPERASI AKHIR TAHUN - Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021). (TRIBUNNEWS/Humas Bakamla RI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengusulkan adanya audit atas capaian Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara.

Karena dari tahun 2014 sampai 2019, Bakamla mendapatkan disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Badan ini (Bakamla) sangat sulit diaudit masalah transparansi. Sampai banyak proyek yang dikerjakan amburadul," ujar Jajang, dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Jajang memaparkan, sampai tahun 2020 Bakamla masih banyak catatan dari BPK meskipun mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Belum lagi masalah korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan BCSS yang bernilai Rp 134,416 miliar.

Klaim Bakamla juga sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas, belum lagi kesulitan bahan bakar.

"Tapi tiba-tiba di akhir 2021 Bakamla mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara, ajaib memang," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Jajang menuturkan, soal klaim capaian Bakamla tersebut harus dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, karena posisi Bakamla sendiri tidak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Kejaksaan atau KPK.

Baca juga: KN Pulau Dana-323 Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Bahkan sekelas APH juga tidak bakal sembarangan mengklaim angka-angka soal temuan kerugian negara karena harus berdasarkan audit BPK.

"Klaim Bakamla soal menyelamatkan uang negara Rp 4 triliun harus jelas apakah itu hasil kerja dari Bakamla atau Menteri Kelautan, atau kerja keras TNI AL, karena aturan soal penindakan di wilayah laut memang kacau balau siapa yang paling berwenang."

"Agar lebih gamblang, sebaiknya klaim Bakamla diaudit oleh BPK tindakan Bakamla jangan sampai melanggar aturan atau overlapping," tegasnya.

Saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021) lalu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan Bakamla berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 4 triliun sepanjang 2021.

Keberhasilan itu merupakan salah satu pencapaian dan kinerja Bakamla di 2021.

"Bakamla RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 4 triliun lebih dari berbagai penindakan seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan IUUF, penangkapan narkoba dan kapal sitaan," ujar Laksdya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas