Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS 2021 Dilengkapi Tahapan Selanjutnya dan Cara Cek Hasil SKD dan SKB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS 2021 Dilengkapi Tahapan Selanjutnya dan Cara Cek Hasil SKD dan SKB
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Jadwal terbaru pelaksanaan CPNS 2021 dilengkapi tahapan selanjutnya dan cara cek pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021. 

9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Tahapan Selanjutnya

Setelah hasil integrasi SKD dan SKB diumumkan, peserta akan diberikan waktu untuk memberikan sanggah terhadap hasil yang diumumkan jika terdapat hal-hal yang dianggap kurang sesuai.

Masa sanggah ditetapkan mulai tanggal 25 – 27 Desember 2021.

Setelah masa sanggah, pihak instansi akan memberikan konfirmasi dengan melakukan pendalaman terhadap substansi sanggahan berdasarkan data yang kredibel.

Lalu, pelamar harus menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian DRH pada 7 - 21 Januari 2022.

Selanjutnya dilakukan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Januari - 22 Februari 2022.

Berita Rekomendasi

Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Peserta dapat mengecek pengumuman hasil nilai SKD dan SKB secara online menggunakan handphone atau laptop yang terkoneksi internet.

A. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui SSCASN

1. Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut, lalu Anda akan diarahkan ke halaman login


3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk"

4. Setelah login berhasil, halaman berikutnya memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya

5. Lalu, Cek hasil SKD dan SKB Anda

B. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui kanal resmi intansi

Peserta dapat mengecek pengumuman melalui laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Caranya dengan membuka website penerimaan CPNS di masing-masing instansi pemerintah.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Berkas CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas