Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWS HIGHLIGHT: 2 Terduga Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diserahkan ke Pomdam Siliwangi

saat ini dua anggota tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Editor: Srihandriatmo Malau

Selain itu, pelaku pun dijerat dengan pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentan kecelakaan lalu lintas angkutan jalan.

"Serta hukuman tambahan pidana dipecat dari dinas aktif TNI," tulis keterangan tersebut.

Lanjyt keterangan tersebut, TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami almarhum Handi Saputra dan almarhumah Salsabila serta keluarganya.

"Proses Hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan serta memastikan bahwa Tindak Pidana yang dilakukan oleh Ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal," tulis keterangan tersebut.

Kronologi

Sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.

BERITA TERKAIT

Warga mengira sejoli itu dibawa ke rumah sakit.

Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.

Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo, Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Warga yang menemukan sejoli korban kecelakaan lalu lintas itu tidak menemukan satupun identitas.

Warga kemudian menguburkannya.

Belakangan diketahui, keduanya ternyata Handi dan Salsabila setelah polisi mencocokan data temuan keduanya dengan keterangan keluarga.

Deden Sutisna (41), paman Salsabila bercerita di hari kejadian, keponakannya dijemput teman prianya bernama Handi.

Tak berapa lama setelah dua remaja itu pergi, dia mendapatkan kabar dari warga bahwa Salsabila terlibat kecelakaan.

Ia dan warga yang dekat rumah korban langsung berlari ke jalan raya.

"Saya langsung lari ke depan, jarak dari sini ke depan Jalan Raya tak akan 10 menit atuh," kata Deden.

Namun, kata Deden, korban sudah dibawa oleh pengendara mobil yang menabraknya itu dan katanya akan dibawa ke rumah sakit.

"Maka saya langsung balik lagi ke rumah, membawa sepeda motor," ucap dia.

Deden mengaku, ia menggunakan motor langsung menuju puskesmas, yang merupakan pelayanan kesehatan terdekat di daerah tersebut.

"Pikiran saya langsung ke puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," kata Deden.

Ia mengaku balik lagi ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dari warga yang membantu keponakannya saat terjadi kecelakaan.

"Tapi setelah beberapa rumah sakit didatangi, masih juga korban tak ditemukan," tuturnya.

Padahal, kata Deden, saat dia tiba di jalan raya, mungkin mobil yang membawa korban baru berjalan sekitar 500 meter.

"Saya pakai motor, tapi tak terkejar karena saya fokus langsung ke puskesmas dan rumah sakit," kata Deden.

Entes Hidayatulah, ayah korban bernama Handi, sejak hari kejadian, teruas mencari keberadaan anaknya yang tertabrak itu namun tidak kunjung ditemukan.

"Saya sudah mencari ke setiap rumah sakit yang ada di Jawa Barat, ke Ciamis, Tasik, Garut, Cicalengka semua sudah dicari tapi tidak ada, enam hari pencarian tidak ada," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).

Entes mengatakan dari keterangan warga di lokasi kejadian, anaknya itu dibawa langsung pengemudi yang diduga menabrak kedua korban. Hingga saat ini tidak diketahui anaknya tersebut dilarikan kemana.

Video terkaparnya dua anak tersebut beredari di media sosial, terlihat kedua korban tengah terkapar tidak bergerak di depan mobil yang diduga menabrak keduanya.

"Ada saksi di lokasi yang bilang ke saya bahwa anak saya dimasukan ke dalam mobil tersebut, katanya mau dibawa ke rumah sakit, ke arah Limbangan," ujarnya.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas