Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Ketentuan dan Syarat Naik Kereta Api Selama Nataru, Berlaku hingga 2 Januari 2022

Berikut ketentuan dan syarat naik kereta api selama Nataru yang mana berlaku hingga 2 Januari 2022.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Simak Ketentuan dan Syarat Naik Kereta Api Selama Nataru, Berlaku hingga 2 Januari 2022
Tribunnews/Herudin
Penumpang kereta api Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). Berdasarkan data PT KAI, pada Senin (17/5/2021) sebanyak 2.100 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) akan tiba di Jakarta, di mana jumlah tersebut akan terbagi dua stasiun, yaitu Stasiun Pasar Senen sekitar 1.200 penumpang dan Stasiun Gambir 900 penumpang. Tribunnews/Herudin 

- Ketentuan vaksin dikecualikan unutk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun namun wajib didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah apabila belum dapat divaksin karena kondisi medis tertentu.

- Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP, atau surat perjalanan lainnya.

Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

- Wajib menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut.- Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.

- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah

- Rajin mencuci tangan

Berita Rekomendasi

- Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan

- Berpergian dalam kondisi sehat (tidak batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) serta bersuhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius.

Lalu bagi penumpang ingin melakukan rapid antigen, PT KAI menyediakan layanan tersebut dengan harga Rp 45 ribu dan berikut daftar tempatnya.

Daftar Tempat Rapid Test Antigen

Daerah Operasi 1

- Pasar Senen

- Gambir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas