Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Simak Ketentuan dan Syarat Naik Kereta Api Selama Nataru, Berlaku hingga 2 Januari 2022

Berikut ketentuan dan syarat naik kereta api selama Nataru yang mana berlaku hingga 2 Januari 2022.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Simak Ketentuan dan Syarat Naik Kereta Api Selama Nataru, Berlaku hingga 2 Januari 2022
Tribunnews/Herudin
Penumpang kereta api Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). Berdasarkan data PT KAI, pada Senin (17/5/2021) sebanyak 2.100 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) akan tiba di Jakarta, di mana jumlah tersebut akan terbagi dua stasiun, yaitu Stasiun Pasar Senen sekitar 1.200 penumpang dan Stasiun Gambir 900 penumpang. Tribunnews/Herudin 

- Babakan

Daerah Operasi 4

- Semarang Tawang

- Semarang Poncol

- Tegal

- Cepu

- Ngrombo

Rekomendasi Untuk Anda

- Pemalang

- Pekalongan

- Weleri

Daerah Operasi 5

- Purwokerto

- Kroya

- Kutoarjo

- Sidareja

- Kebumen

- Cilacap

- Gombong

Daerah Operasi 6

- Yogyakarta

- Solo Balapan

- Lempuyangan

- Klaten

- Purwosari

- Sragen

- Wates

- Solo Jebres

Daerah Operasi 7

- Madiun

- Jombang

- Blitar

- Kediri

- Kertosono

- Tulungagung

- Nganjuk

Daerah Operasi 8

- Surabaya Pasarturi

- Surabaya Gubeng

- Malang

- Sidoarjo

- Mojokerto

- Bojonegoro

- Babat

- Kepanjen

- Wonokromo

- Lamongan

Daerah Operasi 9

- Jember

- Ketapang

- Banyuwangi Kota

- Rogojampi

- Probolinggo

- Kalisetail

Daftar Tempat Tes PCR

PT KAI juga menyediakan layanan tes RT-PCR seharga Rp 195 ribu di 18 stasiun kereta api dan berikut daftarnya.

- Gambir

- Pasar Senen

- Bandung

- Kiaracondong

- Cirebon

- Cirebon Prujakan

- Jatibarang

- Babakan

- Semarang Tawang

- Purwokerto

- Yogyakarta

- Lempuyangan

- Solo Balapan

- Madiun

- Surabaya Pasar Turi

- Surabaya Gubeng

- Malang

- Jember

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Nataru

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas