Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adiknya Disebut Jadi Perantara Penerima Uang Rp 2,1 Miliar, Azis Syamsuddin : Saya Anak Paling Kecil

Azis Syamsuddin membantah memiliki seorang adik bernama Vio dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait proses pengajuan DAK Lampung Tengah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Adiknya Disebut Jadi Perantara Penerima Uang Rp 2,1 Miliar, Azis Syamsuddin : Saya Anak Paling Kecil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12/2021). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus pemberian suap kepada AKP Robin, agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Taufik menduga uang tersebut diterima Azis melalui orang kepercayaan. Mulanya Taufik menceritakan tentang proses pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah, dia sendiri merupakan orang yang menyusun proposal permintaan dana itu.

Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7/2018). (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Dia mengatakan, saat itu besaran anggaran yang dicanangkan yakni sebesar Rp290 miliar berdasarkan perintah Bupati Lampung Tengah yang kala itu dijabat oleh Mustafa.

"Rp290-an miliar (dana yang dicanangkan), saya lupa pastinya," kata Taufik dalam persidangan.

Adapun pengurusan DAK tersebut kata dia, untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah

Lebih lanjut kata Taufik, pengurusan tersebut dibantu oleh seorang bernama Aliza Gunado yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin

Kendati begitu kata Taufik, dalam proses perencanaan proposal, besaran uang itu mengalami banyak penyesuaian karena permintaan Aliza yang juga merupakan Politisi dari Partai Golkar.

"Lalu proposal itu Rp 290 miliar terlalu tinggi, proposalnya berubah dikurangi jadi Rp120-an miliar," ujar Taufik.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Nonaktif Kuansing Terhadap KPK

Berita Rekomendasi

Kendati begitu, disaat proses pengesahan proposal tersebut, Bupati Lampung Tengah Mustafa malah mengenalkan Edy Sujarwo yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis kepada Taufik.

Alhasil kata Taufik, dirinya juga turut menemukan Sujarwo yang dimaksud.

"Jadi waktu itu namanya di disebutkan Pak Bupati waktu itu namanya saudara Jarwo, jadi saya akhirnya menemui Jarwo, setelah ketemu Jarwo, saudara Jarwo itu meyakinkan memang betul dia yang orang kepercayaannya Pak Aziz," tutur Taufik.

Dalam sidang, Taufik mengatakan, kalau Jarwo saat pertemuan itu berjanji untuk mempertemukan Taufik dengan Azis. 

Alhasil kata Taufik, setelah ditangani oleh Jarwo, permintaan DAK untuk Lampung Tengah berhasil, meski, totalnya hanya Rp25 miliar.

"Akhirnya keluar yang mulia, dananya Rp 25 Miliar," kata Taufik kepada majelis hakim.

Setelah dana tersebut keluar, Taufik mengaku, Jarwo meminta uang proposal sebesar Rp200 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas