Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka Februari 2022 Dilengkapi Syaratnya
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka tahun 2022 lengkap dengan syaratnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja gelombang 23 rencananya akan dibuka pada bulan Februari 2022.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id.
"Pendaftaran tetap sama di www.prakerja.go.id, tentunya nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021, Rabu (15/12/2021).
Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 belum dibuka, namun Anda dapat menyimak alur pendaftaran dan syaratnya.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang hingga 2022, Ada Kartu Prakerja hingga BLT Dana Desa
Baca juga: Kembali Dibuka Tahun 2022, Ini Syarat Pendaftaran KARTU PRAKERJA Gelombang 23 di www.prakerja.go.id
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Lalu, bagaimana alur pendaftaran dan syarat Kartu Prakerja?
Alur Pendaftaran Kartu Prakerja
Cara daftar Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id
1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.
Peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.