Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Petahana Anggota Bawaslu RI Ngaku Pernah Ditawari Uang oleh Politisi

Calon Petahana Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengakui pernah mendapat tawaran uang dari politisi partai politik.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Calon Petahana Anggota Bawaslu RI Ngaku Pernah Ditawari Uang oleh Politisi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Rahmat Bagja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Petahana Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengakui pernah mendapat tawaran uang dari politisi partai politik.

Godaan uang itu terkait penanganan pelanggaran dalam kepemiluan.

Hal ini diungkap oleh Bagja dalam tes wawancara bakal calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027, yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Mulanya Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti bertanya ke Bagja soal apa saja tawaran yang pernah dialami selama menjabat anggota Bawaslu.

"Sebagai petahana anggota Bawaslu, ceritakan ke kami godaan apa saja yang pernah anda alami, uang, barang, perempuan?" tanya Poengky.

Baca juga: Dalam Tes Wawancara KPU-Bawaslu, Komisioner KPI Akui Cium Adanya Persaingan Antar-Tiga Lembaga Ini

Bagja pun menjawab pernah ditawari uang oleh politisi yang kenal dengan dirinya.

Berita Rekomendasi

Namun Bagja mengaku lebih memilih menghindar dan tak melanjutkan jika pembicaraan mengarah pada proses perkara tertentu.

"Uang, uang ada, ada tawaran seperti itu melalui jalur yang mungkin teman dan kenal, saya lebih banyak menghindar dan tidak ada pembicaraan khusus masalah tertentu. Karena kalau sudah masuk perkara, bagi saya, tidak bisa kita layani," kata Bagja.

"Godaan uang ada, kalau wanita alhamdulillah tidak ada," ungkapnya lagi.

Namun ia menyebut tetap melayani politisi atau partai politik yang menanyakan informasi terkait perkembangan sebuah perkara.

Misalnya menjelaskan kesalahan yang dilakukan sehingga perkara dugaan pelanggaran masuk proses penanganan.

"Akan tetapi kadang, tidak boleh kita putus. Yang bersangkutan ingin tahu perkara ini sudah sampai mana di Bawaslu. Terus misalnya dia diduga melakukan pelanggaran administrasi, nah teman parpol biasanya bertanya salahnya apa dan kami terangkan bahwa salahnya mempengaruhi orang untuk memilih sehingga harus ditindak," pungkas Bagja.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas