Kepala Bakamla: Untuk Amankan Laut Natuna Utara Tak Bisa Hanya Simbol Negara Saja yang Hadir
Menurut Aan unsur lainnya juga perlu hadir di antaranya kementerian dan lembaga pemerintah serta masyarakat dalam hal ini nelayan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan untuk mengamankan Laut Natuna Utara tidak bisa hanya simbol negara seperti Bakamla RI atau TNI Angkatan Laut saja yang hadir di sana.
Menurut Aan, unsur lainnya juga perlu hadir diantaranya kementerian dan lembaga pemerintah serta masyarakat dalam hal ini nelayan.
"Untuk mengamankan Laut Natuna Utara ataupun semua perbatasan laut ini tidak bisa hanya simbol-simbol negara saja yang hadir. Simbol negara dalam hal ini Bakamla, Angkatan Laut, tapi justru kira harus bersama-sama," kata Aan dalam acara bertajuk #POWERBreakfast pada Senin (27/12/2021).
Terkait hal itu, Aan mengatakan pihaknya telah menjalankan kerja sama dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk drilling di Laut Natuna Utara.
Baca juga: KN Pulau Dana-323 Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Namun demikian, Aan menyayangkan masih minimnya nelayan-nelayan yang mengambil ikan di Laut Natuna Utara.
Untuk itu, ia mendorong agar nelayan-nelayan Indonesia bisa juga menangkap ikan di sana.
"Selama ini saya selalu menangkap kapal-kapal ikan asing. Yang saya sayangkan kenapa nelayan-nelayan kita belum siap untuk ke sana. Itu harusnya kita dorong ke sana," kata Aan.
Di sisi lain, ia menyadari Bakamla RI memiliki keterbatasan dalam sisi sarana atau prasarana dalam melaksanakan operasi patroli di sana secara penuh setiap hari.
Namun demikian, kata dia, dengan adanya aktifitas ekonomi di Laut Natuna Utara akan sangat membantu dalam mengamankan Laut Natuna Utara yang selama ini kerap menjadi wilayah tempat nelayan negara sekitar mencuri ikan.
Ia juga mengingatkan adanya konsep effective occupation di mana tidak klaim terhadap suatu wilayah perlu dibarengi dengan adanya aktifitas masyarakat di wilayah tersebut.
"Ingat, di ZEE kita punya hak terhadap kolom air, terhadap ikan. Di landas kontinen kita punya hak untuk mengelola dasar laut. Kalau itu tidak kita kelola tentunya dimanfaatkan sama asing," kata Aan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.