Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2022, Program Kartu Prakerja Kembali Dilanjutkan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Simak syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja yang kembali dilanjutkan tahun 2022.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tahun 2022, Program Kartu Prakerja Kembali Dilanjutkan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja - Simak syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja yang kembali dilanjutkan tahun 2022. 

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Simak syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja yang kembali dilanjutkan tahun 2022.
Simak syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja yang kembali dilanjutkan tahun 2022. (IG @prakerja.go.id)

Cara daftar Kartu Prakerja

1. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.

Namun, Anda hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.

Apabila Anda mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun Anda melalui browser HP.

2. Kemudian, pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjutkan.

Selanjutnya, lengkapi data diri Anda dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

Berita Rekomendasi

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

Apabila data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui:

- Telepon 1500537;

- WhatsApp/SMS 08118005373; atau

- Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.

Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas