Angka Stunting di Indonesia Turun 1,6 Persen di Tahun 2021
Angka stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6 persen per tahun dari 27,7 persen tahun 2019 menjadi 24,4 persen tahun 2021.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan merilis hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021.
Hasilnya angka stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6 persen per tahun dari 27,7 persen tahun 2019 menjadi 24,4 persen tahun 2021.
Survei ini bekerjasama dengan Biro Pusat Statistik (BPS) dengan dukungan Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia dengan mengumpulkan data di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan jumlah blok sensus (BS) sebanyak 14.889 Blok Sensus (BS) dan 153.228 balita.
Hampir sebagian besar dari 34 provinsi menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2019 dan hanya 5 provinsi yang menunjukkan kenaikan.
Hal tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia telah memberi hasil yang cukup baik.
Baca juga: Perempuan Anemia Hamil Berisiko Bisa Lahirkan Bayi Stunting
Baca juga: Mengatasi Masalah Stunting, Gelora Luncurkan Gerakan GEN-170
SSGI 2021 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan tidak hanya memberikan gambaran status gizi balita saja tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk monitoring dan evaluasi capaian indikator intervensi spesifik maupun intervensi sensitif baik di tingkat nasional maupun kabupaten/kota yang telah dilakukan sejak 2019 dan hingga tahun 2024.
Saat ini, Prevalensi stunting di Indonesia lebih baik dibandingkan Myanmar (35 persen), tetapi masih lebih tinggi dari Vietnam (23 persen), Malaysia (17 persen), Thailand (16 persen) dan Singapura (4 persen).
“Kami menyambut baik launching SSGI tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota ini, oleh karnanya saya menyampaikan penghargaan telah menyelesaikan status stunting di tahun 2021, upaya ini merupakan komitmen dari implementasi Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting” ujar Sekretaris BKKBN Taviv Agus Riyanto
pada sambutannya, Senin (27/12/2021).
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyampaikan status gizi Indonesia sebagai penentu bagaimana menumbuhkan manusia unggul di masa depan, maju atau mundurnya sebuah bangsa ditentukan status gizi di negara tersebut.
Baca juga: Gelorakan GEN-170 Sikapi Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi Serta Kasus Stunting pada Batita
Baca juga: Kolaborasi BKKBN dan Tanoto Foundation Percepat Penurunan Stunting di Indonesia
Penyediaan data prevalensi stunting melalui sistem pendataan yang akurat merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya percepatan penurunan stunting di tingkat nasonal, kabupaten/kota.
Hal ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya penanggulangan stunting.
Studi ini bertujuan mengetahui status gizi Balita meliputi stunting, wasting, overweight, severe acute malnutrition, serta faktor determinannya seperti pola makan, penyakit infeksi pada balita, perilaku imunisasi, sosial ekonomi, lingkungan, dan akses ke pelayanan kesehatan balita dengan representative tidak hanya nasional dan provinsi namun hingga keterwakilan kabupaten/kota.
Saat ini di beberapa daerah capaian prevalensi sudah di bawah 20 persen namun masih belum memenuhi target dari RPJMN tahun 2024 sebesar 14 persen. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.