Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Wilayah PPKM Level 1, 2, 3, Dimulai Januari 2022

Berikut adalah aturan dan syarat Sekolah Tatap Muka Terbatas yang akan dimulai pada Januari 2022.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Aturan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Wilayah PPKM Level 1, 2, 3, Dimulai Januari 2022
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
UJI COBA PTM - Guru menjelaskan materi pelajaran IPA kepada siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya saat uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/12). 

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

- Setiap hari;

- Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40 persen sampai dengan 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

- Setiap hari secara bergantian;

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

BERITA REKOMENDASI

- Lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

3. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

- Setiap hari secara bergantian;

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.


PPKM Level 3

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas