Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Bantuan Pemerintah Diperpanjang hingga 2022: Bantuan Program Kartu Prakerja hingga BPNT

Pemerintah melalui beberapa kementerian akan memperpanjang sejumlah bantuan kepada masyarakat Indonesia.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Bantuan Pemerintah Diperpanjang hingga 2022: Bantuan Program Kartu Prakerja hingga BPNT
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Daftar Bantuan Pemerintah Diperpanjang hingga 2022: Bantuan Program Kartu Prakerja hingga BPNT. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut empat bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2022.

Pemerintah melalui beberapa kementerian akan memperpanjang sejumlah bantuan kepada masyarakat Indonesia.

Bantuan terdiri dari Kartu Prakerja, Bantuan langsung Tunai Dana Desa , Program Keluarga Harapan, dan Program Pangan Non Tunai.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.

Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap IV Desember 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Dilanjut Tahun Depan, Target Penerima: 3 - 4,5 Juta Orang

1. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja gelombang 23 rencananya akan dibuka pada bulan Februari 2022.

Berita Rekomendasi

"Nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021 pada (15/12/2021).

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Saat ini program Kartu Prakeja gelombang 23 belum dibuka, namun Anda dapat menyimak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja pada 2022, mendatang.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas