Diperkirakan14.000 hingga 17 Ribu Orang Sudah Masuk Jaringan Teror
Estimasi mereka yang sudah masuk dalam jaringan terordiperkirakan berada di angka 14.000 hingga 17.000 ribu orang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang akhir tahun, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus bergerak mengamankan para terduga teroris di berbagai lokasi di Tanah Air.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Pol Kombes Aswin Siregar memastikan pihaknya telah mengamankan sebanyak 36 terduga teroris di bulan Desember 2021 saja.
Jumlah tersebut, kata Aswin, termasuk dengan penangkapan Densus 88 Antiteror Polri terhadap tiga terduga teroris di Kalimantan Tengah, dua di Kalimantan Selatan, dan tiga lainnya di Jawa Tengah.
"Sepanjang bulan Desember ini sudah ada 36 terduga teroris yang ditangkap. Untuk sepanjang tahun 2021, totalnya 369 terduga teroris yang telah diamankan," kata Aswin kepada Tribunnetwork, Kamis (23/12/2021).
Senada, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid membenarkan jumlah tangkapan terduga teroris itu.
Tiga puluh enam orang yang diamankan itu merupakan orang-orang yang tergabung dalam dua kelompok teroris berbeda. Yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Densus Ungkap Teroris Mulai Gencarkan Sosmed Untuk Sebar Paham Radikalisme
"Jumlah penangkapan selama bulan Desember 2021 itu total 36 orang. Terdiri dari 35 laki-laki dan satu perempuan. Kemudian yang terafilisiasi dengan JI itu 29 orang, sementara yang JAD itu 7 orang," kata Ahmad.
Jenderal bintang satu tersebut menegaskan bahwa mereka yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri secara umum terkait dengan aksi tindak pidana terorisme itu sendiri.
Dikatakannya, mereka yang diamankan pasti memiliki status di antara kelima kriteria yang ditetapkan.
"Yang dimaknai sebagai tersangka tindak pidana terorisme itu kan yang pertama pelaku langsung. Kemudian yang kedua, yang menyuruh melakukan. Yang ketiga yang turut serta melakukan. Keempat yang membantu melakukan. Kelima yang membiayai atau mendonasi tindak pidana terorisme," imbuhnya.
Di sisi lain, persebaran terduga teroris saat ini cukup berbeda dari masa lampau.
Dahulu mereka biasa merekrut orang dan terdeteksi di daerah-daerah tertentu.
Namun, untuk saat ini bisa dikatakan masalah persebaran terduga teroris hampir merata di seluruh Indonesia.
Sebab, estimasi mereka yang sudah masuk dalam jaringan teror, baik simpatisan maupun keluarganya dan yang telah terpapar, diperkirakan berada di angka 14.000 hingga 17.000 orang.
"Berdasarkan keterangan pimpinan JI Parawijayanto yang ditangkap 2019 lalu, jumlah anggota JI itu sekitar 6.000 sampai 7.000. Jika dengan JAD, MIT, MIB, JAK dan lainnya termasuk simpatisan dan keluarganya, total sekitar 14.000 sampai dengan 17.000," jelas Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.